TUGAS 01-TJKT

sumber detail gambar= https://www.pengelasan.net/k3lh/

Istilah K3LH (Kesehatan, Keselamatan, Kerja dan Lingkungan Hidup) masih sangat asing terdengar di telinga sebagian masyarakat, padahal setiap melakukan suatu pekerjaan kita harus memperhatikan K3LH agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berakibat fatal. Jadi, pada artikel kali ini www.shecareindonesia.co.id akan menjelaskan tentang apa itu K3LH.

Keselamatan Kerja adalah suatu usaha yang mungkin dapat memberikan jaminan kondisi kerja yang aman dan sehat untuk mencegah kecelakaan,cacat dan kematian sebagai akibat dari kecelakaan kerja pada setiap karyawan dan untuk melindungi sumber daya manusia yang ada.

Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi yang optimal/ maksimal dengan menunjukkan keadaan yang fit untuk mendukung terlaksananya suatu kegiatan kerja dalam rangka menyelesaikan proses penyelesaian pekerjaan secara efektif.

Sedangkan untuk pengertian K3LH itu sendiri adalah suatu program Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup pada suatu perusahaan atau instansi yang memiliki banyak pekerja atau karyawan dengan tujuan utama agar para pekerja dapat dengan aman dan selamat dalam bekerja.

Tujuan :

  1. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi dan produktivitas nasional
  2. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja tersebut
  3. Memeliharan sumber produksi agar dapat digunakan secara aman dan efisien
Sumber detail info= https://www.shecareindonesia.com/apa-itu-k3lh/

Apa saja bentuk Alat Pelindung Diri yang sesuai dengan standar Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3)?

1. Helm Keselamatan

Helm keselamatan atau safetyhelmet ini berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan, pukulan, atau kejatuhan benda tajam dan berat yang melayang atau meluncur di udara.

Alat ini juga bisa melindungi kepala dari radiasi panas, api, percikan bahan kimia ataupun suhu yang ekstrim.

Untuk beberapa pekerjaan dengan risiko yang relatif lebih rendah bisa menggunakan topi ataupun penutup kepala sebagai pelindung.

2. Sabuk dan tali Keselamatan

Sabuk keselamatan atau safety belt ini berfungsi untuk membatasi gerak pekerja agar tidak terjatuh atau terlepas dari posisi yang diinginkan.

Beberapa pekerjaan mengharuskan pekerja untuk berada pada posisi yang cukup berbahaya seperti pada posisi miring, tergantung atau memasuki rongga sempit.

Sabuk keselamatan ini terdiri dari harnesslanyardsafety rope, dan sabuk lainnya yang digunakan bersamaan dengan beberapa alat lainnya seperti karabiner, ropeclampdecender, dan lain-lain.

3. Sepatu Boot

Sepatu boot ini berfungsi untuk melindungi kaki dari benturan atau tertimpa benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan panas atau dingin, uap panas, bahan kimia berbahaya ataupun permukaan licin.

4. Sepatu Pelindung

Sepatu pelindung ini berfungsi untuk melindungi kaki dari benturan atau tertimpa benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan panas atau dingin, uap panas, bahan kimia berbahaya ataupun permukaan licin.

5. Masker

Masker pernafasan ini berfungsi untuk melindungi organ pernafasan dengan cara menyaring vemaran bahan kimia, mikro-organisme, partikel debu, aerosol, uap, asap, ataupun gas.

Sumber detai info= https://www.ruparupa.com/blog/alat-pelindung-diri-kesehatan-dan-keselamatan-kerja-k3/

Postingan populer dari blog ini

PROFESI BAGI LULUSAN TJKT

KONFIGURASI ACCESS POINT

SOAL TJKT 01